Kisah Gelap di Balik Mutilasi : Tersangka Jual Mobil Korban ke Surabaya

  • Whatsapp
Inilah mobil korban mutilasi yang di jual tersangka

Tersangka ditangkap di Madiun pada 26 Januari dan kini dihadapkan pada sejumlah dakwaan termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. [Arif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *