Kisah Gelap di Balik Mutilasi : Tersangka Jual Mobil Korban ke Surabaya

  • Whatsapp
Inilah mobil korban mutilasi yang di jual tersangka

NGAWI | DN – Rohmad Tri Hartanto, yang akrab disapa Antok (32), tersangka dalam kasus mutilasi yang menimpa UK (29), seorang perempuan, terungkap menjual mobil milik korban sebelum melakukan pembuangan jenazahnya. Informasi ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1).

Farhan mengungkapkan, “Tersangka menjual mobil Suzuki Ertiga berwarna putih dengan nomor plat AG 1078 PB milik korban senilai Rp57 juta. Penjualan terjadi setelah ia membawa mobil tersebut ke Surabaya, menuju seorang pembeli di Sidoarjo.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *