Ketum AMI Laporkan Dugaan Pungli di SDN 4 Made dan SMPN 3 Lamongan

  • Whatsapp

Di SMPN III Lamongan, pihak sekolah menerapkan aturan bagi siswa baru untuk membayar biaya sebesar Rp 5.600.000. Uang tersebut dibagi menjadi tiga tahap agar tidak mencolok, yaitu:

  1. Siswa masuk awal diharuskan membayar kain untuk seragam sebesar Rp 1.700.000.
  2. Biaya kegiatan siswa sebesar Rp 1.800.000 untuk pembayaran uang kalender.
  3. Biaya perawatan kusen dan kursi sebesar Rp 2.100.000.

Rincian tersebut diterapkan kepada setiap siswa yang baru masuk ke SMPN III Lamongan. Saat siswa naik ke kelas 2, mereka dikenakan biaya lagi sebesar Rp 1.800.000. Hal ini juga berulang saat siswa naik ke kelas 3, di mana mereka diharuskan membayar kembali Rp 1.800.000.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Jadi, bisa disimpulkan bahwa setiap siswa yang ingin mengenyam pendidikan di SMPN III Lamongan diharuskan memiliki biaya sebesar Rp 9.800.000.

Bahkan, hal tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Saat wali murid datang ke dinas pendidikan, mereka hanya dijawab singkat oleh Kabid SMP untuk segera mempertemukan dengan para pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *