LAMONGAN | MDN – Modus baru pungutan biaya berbasis dunia pendidikan kini sudah tidak asing lagi. Hal ini tengah ramai diperbincangkan di kalangan SDN IV dan SMPN III Lamongan.

Di SDN IV Lamongan, meskipun sudah ada aturan jelas bahwa seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara, setiap siswa tetap dibebankan biaya sebesar Rp 75.000 per bulan. Biaya ini terdiri dari uang bisaroh Rp 5.000, paguyuban Rp 20.000, dan uang sukarela Rp 50.000. Jika siswa tidak membayar sesuai ketentuan, mereka diharuskan membayar dua kali lipat.








