“Dalam ajaran Islam, menghormati pemimpin yang sah merupakan bagian dari menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Namun, tentu saja kritik tetap boleh dilakukan dengan cara yang benar,” tambahnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS dengan pertimbangan kemanusiaan serta masa depan akademiknya. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk permohonan dari pihak keluarga dan penasihat hukum tersangka.








