Dalam rapat redaksi pagi yang digelar melalui Zoom Meeting, Handoyo menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Ia juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam menjalankan tugas jurnalistik dan keanggotaan dalam organisasi profesi seperti Persatuan Jurnalis Indonesia.
Handoyo berharap, peristiwa penganiayaan dan pembacokan yang mengarah pada penghilangan nyawa jurnalis ini tidak membuat surut nyali para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Ia mengajak para jurnalis untuk terus berkarya dan menyampaikan informasi yang benar kepada publik.
Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan bahwa Sukamto Jurnalis dari Memo Terkini dibacok oleh preman tambang di Kerek, Tuban, terkait tambang Galian C diduga milik ASN dan SN. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, dengan pelaku berjumlah empat orang. [ZN]








