Kasus ini disebut telah masuk dalam laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Lamongan. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada pelanggaran wewenang maupun indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan aset desa. Bagi warga, proses hukum dianggap sebagai jalan penting untuk mengembalikan kepercayaan terhadap akuntabilitas pemerintahan desa. [Bed&Luq]
Kemlagilor Bergejolak! Warga Siap Demo Besar Tolak Penjualan Aset Desa








