Menurut keterangan Ipda Tanto Kurniawan, Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Mobil Honda Jazz yang dikemudikan Mardjuki sedang melaju dari arah Wates menuju Yogyakarta. Namun, tiba-tiba kendaraan tersebut masuk ke jalur berlawanan setelah melewati marka tengah jalan, sehingga bertabrakan dengan Suzuki APV berwarna silver yang dikemudikan Achmad Mustofa (23), warga Kabupaten Gunung Kidul.
Tabrakan ini tidak hanya merenggut nyawa pasangan lansia tersebut, tetapi juga menyebabkan cedera pada penumpang dan pengemudi Suzuki APV. Achmad Mustofa mengalami luka ringan di bagian kepala dan tubuh, sementara Lisnawati Naimbo (35) dan Agnes Kimora (7), penumpang Suzuki APV, mengalami luka-luka yang cukup serius. Ketiganya kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit terdekat.








