GRESIK ( DN ) – Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa warga Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik.Kedua tersangka yang diamankan bernama DT (20 th) warga Laban, Menganti, Gresik. Kemudian ANA masih di bawah umur asal Menganti.
“Modus operandi pelaku memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung kemudian melakukan pengrusakan kaca jendela rumah milik korban Rizky Ardiansyah,” ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.








