Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menegaskan bahwa negara hadir melalui aksi nyata, bukan sekadar kata-kata. “Polres Lamongan tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan korban dan keluarganya aman dari segala bentuk ancaman,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak, melalui layanan kepolisian 110. [NH]








