Kasatlantas Kediri Kota Pastikan Pelayanan Samsat Bebas Pungli

  • Whatsapp

Pemutihan pajak di Jawa Timur tahun 2024 yang dimulai pada awal Oktober memancing antusiasme besar. Program ini mencakup pembebasan pokok BBNKB, sanksi keterlambatan PKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ. Hari pertama pemutihan di Samsat Kota Kediri terlihat dipenuhi oleh wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka.

Kasatlantas AKP Afandy Dwi Takdir memeriksa secara langsung proses pelayanan, memastikan bahwa tidak ada hambatan atau pungli yang ditemukan. Pengarahan juga diberikan kepada anggota Samsat untuk menjaga kualitas pelayanan agar proses pemutihan berjalan lancar hingga akhir program pada 30 November 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *