Dalam arahanya Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, M,H, menghimbau kepada Panwascam, PKD, PPK, selalu patuh pada peraturan dan undang-undang pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran Pemilu. Ucapnya.
“ Untuk mensukseskan Pemilu di tingkat Kecamatan tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu yakni PPK dan Panwascam, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder,” Tutur Kapolsek.
Menurutnya, perbedaan pemahaman serta pandangan politik adalah suatu yang lumrah namun jangan hal tersebut menjadikan jarak yang berimplikasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.








