Kapolsek Sekaran Hadiri Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Pendopo Kecamatan Sekaran

  • Whatsapp

Dalam arahanya Iptu Kharis Ubaidillah S.Sos, M,H, menghimbau kepada Panwascam, PKD, PPK, selalu patuh pada peraturan dan undang-undang pemilu agar tidak terjadinya pelanggaran Pemilu. Ucapnya.

“ Untuk mensukseskan Pemilu di tingkat Kecamatan tidak saja menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu yakni PPK dan Panwascam, akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh stakeholder,” Tutur Kapolsek.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, perbedaan pemahaman serta pandangan politik adalah suatu yang lumrah namun jangan hal tersebut menjadikan jarak yang berimplikasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *