Dalam pelaksanaan kegiatan cipkon ( cipta kondisi ) itu, petugas berinteraksi dan melakukan dialogis dengan para pengunjung warung kopi yang berlokasi di kawasan GOR Jayabaya.
Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya senjata tajam serta barang berbahaya lainnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan satu persatu terhadap mereka.
Lebih jauh, setelah melakukan pemeriksaan identitas serta penggeledahan badan, perwira menengah satu melati ini kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengunjung warung kopi tersebut.
“ Saya imbau adek – adek jangan melakukan sesuatu yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti pesta miras, konvoi arak- arakan di jalan raya, balapan liar, dan jangan terlibat dalam lingkaran narkoba, baik itu sebagai pengguna apalagi pengedar,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason kepada belasan pengunjung warung kopi yang berlokasi di kawasan GOR Jayabaya Kediri, Minggu (18/08) dini hari.








