Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.
“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit.
Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya.








