Sekira pukul 08.00 Wib, Polres Madiun Polda Jatim bersama-sama dengan tim Gegana Satbrimob Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut.
Kapolres Madiun menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dari tim Gegana Satbrimob Polda Jatim isi dalam paket tersebut adalah Mercon/Petasan.
“Paket dalam kardus tersebut berisi Mercon/Petasan dengan panjang 30 cm diameter 11-12cm dan hari ini sudah dihancurkan dan di Disposal oleh tim Gegana Brimob Polda Jatim,” terang AKBP Rofik.








