“Patroli ini kita laksanakan untuk mengantisipasi tindak pidana atau kriminalitas seperti pencurian rumah kosong, peredaran minuman keras, balap liar, tawuran, perang sarung maupun gangguan keamanan lainnya,”terang AKBP Kemas.
Dengan hadirnya Patroli SIKAT, Polres Madiun Polda Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sebagai wujud nyata Polri yang Presisi, melalui kehadiran Polisi di tengah masyarakat. [Yud]








