Selanjutnya, target operasi lain adalah pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, pengemudi menggunakan HP saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alcohol, melawan arus, menerobos lampu merah, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
Dalam operasi patuh ini, kepolisian mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan represif. Namun demikian jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran yang berpotensi laka lantas, kepolisian akan melakukan penindakan menggunakan ETLE statis maupun mobile,
“Ketika anggota kami melaksanakan patroli atau penjagaan, lalu ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan dirinya sendiri dan orang lain maka bisa dilakukan penindakan langsung dengan cara tilang,” tutur Kapolres Kediri Kota








