Di sisi lain, OJK Kediri berharap dukungan Polres Kediri Kota dalam menjaga situasi kondusif, khususnya apabila berkaitan dengan aktivitas perusahaan finance atau pembiayaan, aksi unjuk rasa, maupun kegiatan lain yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Jangkauan kerja OJK Kediri sendiri meliputi 13 kabupaten/kota yang berada di wilayah eks Karesidenan Madiun dan eks Karesidenan Kediri.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara kepolisian dan OJK, terutama dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan di era digital. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu memperluas edukasi sekaligus meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat agar semakin bijak dalam mengelola keuangan dan menggunakan layanan finansial digital.[Yud]








