Kades Tirak Nekat Pasang APK Cabup-Cawabup Ony-Antok Di Kantor Desa, Bawaslu Ngawi Lakukan Tindakan

  • Whatsapp

| DN  – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi kini telah memasuki masa kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024.

Pasangan Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Djatmiko menjadi pasangan calon tunggal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Setidaknya 12 parpol yang mengusung pasangan Ony – Antok diantaranya PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat dan Hanura yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kabupaten Ngawi. Serta partai non parlemen, yakni Nasdem, Perindo, PPP dan Partai Gelora.

Dalam tahapan masa kampanye tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta pemilu untuk menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui bahan atau Alat Peraga Kampanye (APK).

Sayangnya, ada satu APK Ony-Antok terpasang di dalam kantor Desa Tirak Kecamatan Kwadungan. Ketika Kepala Desa Tirak, Suprapto, ketika dikonfirmasi media terkait pemasangan APK tersebut berdalih pemasangan di dalam kantor desa sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *