“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati karena kasus 3C masih sering terjadi,” ujarnya kepada media di Mapolres Pasuruan, Selasa (25/02).
Untuk menekan angka kejahatan, Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan prosedur yang berlaku.








