Hasilnya, puluhan botol minuman keras(MIRAS) jenis Anggur Merah dan ciu diamankan oleh petugas, sementara untuk penjual di berikan teguran dan edukasi akan bahayanya bila mengkonsumsi miras.
Setelah dilakukan penyitaan barang bukti berupa Miras, selanjutnya untuk para tamu/pengunjung, pemandu lagu dan penjualnya kita berikan Edukasi Himbauan, dan untuk pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut di lakukan oleh unit Tipiring.
“Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mencegah kriminalitas dan menurunkan angka kriminalitas di tempat-tempat yang rawan terjadinya kejahatan, khususnya tempat hiburan malam”, tutur Priyo
Tak hanya itu Iptu Priyo juga memastikan bahwa seluruh kegiatan di beberapa angkringan dan tempat hiburan malam berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.








