2. Menekankan penjabat bupati Takalar untuk bersikap tegas terhadap ASN yang terlibat dalam pelanggaran Netralitas terhadap Pilkada Takalar.
3. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam lingkup Takalar untuk menegakkan netralitas di pilkada Kabupaten Takalar.
4. Tolak Kriminalisasi hukum terhadap masyarakat bawah.
PJ. Bupati Takalar, Aswad saat dikonfirmasi via WhatsApp
terkait kenetralan ASN pada kegiatan tersebut belum ada jawaban sampai berita ini dimuat. [D’Kawang]








