Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, seusai rapat pleno, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan tahapan pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
“Setelah mendiskusikan hasil dari verifikasi administrasi dan verifikasi perbaikan bakal pasangan calon, kami menetapkan dua pasangan calon, yaitu Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, serta Deny Widyanarko dan Mudawamah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024,” ungkapnya.
Nanang Qosim juga menambahkan bahwa kedua pasangan calon akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024 pukul 19.00 WIB di Gedung Bagawanta Bahari.








