Jelang Jokowi Pensiun, Pembebasan Lahan di IKN Belum Tuntas

  • Whatsapp
FILE - Para pekerja terlihat di kawasan inti pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 8 Maret 2023. (Willy Kurniawan/REUTERS)

“Kami dalam konteks organisasi masyarakat adat juga melihat tidak bisa untuk mengintervensi masyarakat adat yang memilih untuk pergi, menyerahkan tanahnya. Ada beberapa masyarakat adat yang meminta bantuan kami untuk melakukan advokasi untuk mempertahankan tanah mreka. Dalam konteks luas, memang masyarakat yang bermigrasi mereka lebih setuju untuk dibayar, sulit juga kita melakukan upaya karena banyak masyarakat memilih untuk itu, tetapi selama masyarakat masih bertahan, misalnya di Sepaku, di Pemaluan, kita berikan dukungan, beri bantuan advokasi agar hak-hak mereka bisa dipertahankan serta diselesaikan oleh Otorita IKN,” jelasnya.

Saidunyi mengungkapkan,berdasarkan fakta di lapangan, sebenarnya baik masyarakat lokal maupun masyarakat adat tidak mau menyerahkan tanah mereka. Namun, katanya, kebanyakan dari mereka tidak memiliki pilihan lain karena kerap mendapatkan intimidasi..

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia berharap, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan baru yang akan datang.

“Terutama berikan mereka perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat adat melalui regulasi yang ada, kemudian pastikan juga pemberdayaan masyarakat adat, pemenuhan hak yang selama ini mereka miliki, jangan ada satupun yang dirampas secara paksa, diambil alih, karena tanah IKN bukan tanah kosong. Itu ada pemiliknya, tentu masyarakat adat juga berhak atas apa yang dilakukan pemerintah, tidak boleh ada semacam intimidasi, berikan pilihan terbaik bagi masyarakat adat. Agar tidak ada tekanan dan intimidasi,” tegasnya.

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw melalui pesan singkat kepada VOA mengklaim bahwa proses pembebasan lahan di IKN berjalan dengan baik. Meski begitu, ia tidak menjabarkannya secara detail dan mempersilahkan VOA untuk menanyakan lebih lanjut ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sudah ada pertemuan-pertemuan dengan masyarakat, semua berjalan kondusif, dialog berjalan dengan baik. Sekali lagi lagi untuk urusan lahan silahkan tanya ke pihak ATR/BPN, dan penjabat bupati Penajam Paser Utara,” ungkap Troy. [Red]#VOA