Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menjelaskan kronologi kecelakaan. Truk Colt Diesel bernomor polisi N-88xx-UE yang dikemudikan EY (33), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga melakukan pengereman mendadak karena ada kendaraan lain yang menyeberang. Truk pun kehilangan kendali, oleng, lalu terguling ke sisi kiri jalan.
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda PCX bernopol S-23xx-JDA yang dikendarai MM (20), warga Kecamatan Sugio, Lamongan, melintas di jalur yang sama. Benturan tidak dapat dihindari, mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kerusakan.








