Awal Mei lalu, Majelis Umum PBB dengan suara bulat mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh, yang secara efektif akan mengakui negara Palestina.
“Saya yakin negara-negara lain akan bergabung dengan kami dalam mengambil langkah penting ini dalam beberapa minggu ke depan. Ini adalah hari yang bersejarah dan penting bagi Irlandia dan Palestina,” ujar Harris.
Langkah yang diambil ketiga negara Eropa dalam mengakui Palestina sebagai negara merupakan kasus terbaru dari meningkatnya isolasi internasional terhadap Israel. Baik dikarenakan korban sipil yang berjatuhan akibat taktik perang Israel di Gaza, maupun karena kebijakannya yang telah berlangsung lama seperti membangun pemukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki.
Profesor hukum publik internasional Maastricht University, Jure Vidmar, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa pengakuan itu bisa saja berdampak signifikan.
“Tidak ada yang akan berubah hari ini atau besok, tetapi bisa menjadi signifikan jika hal ini memulai sebuah tren, dan jika lebih banyak negara lainnya mengikuti dalam beberapa hari, minggu, dan beberapa bulan mendatang,” jelas Vidmar.
Dalam sebuah aksi perkemahan solidaritas pro-Palestina di Madrid, Spanyol, sebagian besar mahasiswa menyambut baik pengumuman tersebut.








