Israel mengutuk langkah yang akan dilakukan Irlandia, Spanyol dan Norwegia dalam mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pengakuan tersebut merupakan kasus terbaru dari meningkatnya isolasi komunitas internasional terhadap Israel.
| DN – Irlandia, Spanyol, dan Norwegia pada Rabu mengumumkan bahwa mereka akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei mendatang. Ketiganya juga mengajak negara-negara Barat lainnya untuk mengikuti jejak mereka.Tidak lama setelahnya, Israel mengutuk pernyataan tersebut dan segera memanggil pulang para duta besar mereka. Menurut Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, pengakuan itu telah mencederai hak Israel untuk mempertahankan diri dan upaya mengembalikan 128 sandera yang ditahan oleh Hamas.
“Siapa pun yang mendukung kata Palestina berarti mendukung kekejaman yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober, mendukung Iran, dan mendukung seluruh poros radikal yang berupaya menentang eksistensi Israel sebagai negara,” sebut Katz pada hari Rabu (22/5).








