Kejari Bojonegoro memastikan berkas perkara telah lengkap dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya untuk memasuki tahap persidangan.
Melalui penahanan ini, Kejari Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan menyangkut pengelolaan dana desa.








