Hong Kong Penjarakan 12 Orang terkait Penyerbuan Kompleks DPR 2019
Dua belas orang dari mereka dijatuhi hukuman antara enam setengah dan tujuh tahun penjara setelah sebelumnya dinyatakan bersalah karena melakukan kerusuhan.
Hukuman penjara sebenarnya akan sedikit lebih pendek – berkisar antara 54 hingga 82 bulan – menyusul pengurangan karena berbagai alasan, termasuk pengakuan bersalah.
Dua mantan wartawan yang didakwa bersama 12 orang tersebut tidak dihukum karena melakukan kerusuhan. Namun ia didenda hingga HK$1.500 karena “memasuki atau tinggal di ruang Dewan Legislatif”.
Wakil hakim Li Chi-ho dari Pengadilan Distrik pada Sabtu menekankan pentingnya simbolis dari penyerbuan badan legislatif dan “dampak jangka panjangnya” terhadap masyarakat.
“Selain kerusakan nyata pada bangunan tersebut, hal ini memiliki makna simbolis… (yang) menantang pemerintah Hong Kong dan bahkan melemahkan pemerintahannya,” kata Li.
Para terdakwa melambaikan tangan saat meninggalkan ruang sidang setelah putusan diumumkan, sementara banyak dari teman dan pendukung mereka yang menangis.








