AKBP Wisnu juga menegaskan, setelah adanya ikrar damai ini, apabila ada gesekan, pihaknya akan melakukan proses hukum.
“Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Namun apabila diulangi kembali akan kami berlakukan langkah terakhrir tersebut supaya ada efek jera,” tegas AKBP Wisnu Wardana. [Red/Yud]








