“Kami selaku pengawas akan mengawasi seluruh anggaran, baik ADD maupun DD sehingga kita bisa memastikan pemanfaatannya,” ungkap Susanto Gani, SH, MH.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, S.IP sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ngawi dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, terlebih terkait tindakan antisipasi korupsi di desa.
“Dengan penyuluhan hukum ini maka para kepala desa bisa memahami dan mengerti tindakan antisipasi korupsi agar tidak terjadi di desa-desa. Harapan kami selaku pengelola anggaran dana, posisi desa harus melaksanakan dengan baik dari perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban secara transparan,” jelas Kabul Tunggul Winarno, S.IP. [Don]








