Pengelolaan sampah yang buruk bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan “kriminalitas lingkungan.” Sampah yang menumpuk bisa memicu pencemaran air tanah, penyebaran penyakit, hingga konflik sosial akibat keresahan warga.
Pengamat tata kota menilai, Lamongan perlu segera beralih ke paradigma ekonomi sirkular. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa diolah menjadi energi atau produk daur ulang, bukan sekadar beban. Tanpa perubahan paradigma, anggaran besar hanya akan menjadi rutinitas tanpa solusi permanen.
Masyarakat mendesak agar pemerintah lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan serius mengedukasi warga untuk mengurangi sampah dari sumber. Karena pada akhirnya, setiap rupiah adalah uang rakyat, dan setiap tumpukan sampah yang tak terkelola adalah bukti nyata kegagalan tata kelola pemerintahan. [NH]








