Warga sekitar juga mengeluhkan kondisi serupa. Sulastri (39), pedagang di Brondong, mengaku sering terganggu oleh bau sampah. “Kami bayar retribusi tiap bulan, tapi sampah tetap menumpuk. Kalau hujan, airnya merembes ke jalan dan bikin licin. Anak-anak sering jatuh,” keluhnya.
Meski pemerintah daerah telah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), kapasitasnya dinilai belum sebanding dengan volume sampah harian. Distribusi layanan yang tidak merata serta lemahnya edukasi masyarakat membuat praktik buang sampah sembarangan masih marak.
Persoalan semakin rumit karena sulitnya akses publik terhadap data anggaran. Dana pengelolaan sampah tersebar di berbagai pos, mulai dari DLH, Dinas PUPR, hingga program desa/kecamatan. “Transparansi masih menjadi ganjalan utama. Anggaran besar, tapi sulit dilacak efektivitasnya,” tambah Agung.
Upaya klarifikasi kepada PLT Kepala DLH Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (2/4/2026) tidak mendapat respons. Hal ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa pemerintah daerah kurang terbuka dalam menjawab kritik masyarakat.








