Khofifah menekankan bahwa THR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari perlindungan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya, pembayaran tepat waktu akan membantu pekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga yang meningkat menjelang Hari Raya, sekaligus menjaga produktivitas kerja.
“Momentum Idul Fitri identik dengan berbagi kebahagiaan. THR menjadi salah satu cara pengusaha berbagi dengan pekerjanya,” tambahnya.







