Gerebek Miras di Tengah Ramadhan, Polres Lamongan Tak Kenal Ampun!

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Kepolisian Resor Lamongan menunjukkan komitmen menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras (miras). Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 dan langsung direspons oleh petugas pada Sabtu malam (21/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB.

Lokasi yang dilaporkan berada di sebuah warung di Jalan Papandayan, Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Lamongan. Tim gabungan yang terdiri dari Pamapta I IPDA Lucky Ardiansya, anggota piket fungsi, dan personel Polsek Lamongan Kota segera mendatangi tempat kejadian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *