Gercep, Polres Bondowoso Berhasil Amankan Terduga Pelaku yang Aniaya Pacar DN_1Oktober 1, 2024 “Pelaku terancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” pungkas AKP Joko Santoso. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,198 Pos terkaitDua Sapi Milik Warga Ngancar Dicuri dan satu ekor sapi mati diracun, Pelaku Kabur Meski Sempat Dikejar MassaPolres Ponorogo Bangun Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Lebih MudahWakapolri Buka Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026, Tegaskan Penguatan Organisasi Dan Beri Penghargaan Ikpa TerbaikPolri Beri Penghargaan Ikpa Terbaik Pada Rakernis Empat Fungsi Pusat Polri 2026Malam Aman di Ngawi! Polsek Karangjati Gencarkan Patroli, Warga Tidur NyenyakCuaca Jawa Timur Kamis 30 April 2026: Hujan Ringan Merata, Warga Diimbau Waspada