Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, dalam Press Release menjelaskan ke empat remaja ini ditangkap karena adanya laporan Masyarakat yang merasa resah atas kelakuan para remaja tersebut.
Informasi awalnya ada di Media Sosial Instagram yang viral dari akun “bangilterkini” berupa rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 di jalan Perempatan Kancilmas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil para pelaku tersebut mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang.
“Ada juga pelaku yang mengacungkan sebilah pedang,”ujar AKP Doni, Rabu (15/05/2024).








