Gerak cepat segera dilakukan Kapolsek Pitu bersama anggotanya beserta Perhutani menuju lokasi dan melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Petugas membuat sekat bakar atau yang biasa disebut ilaran. Sementara petugas lainnya, memadamkan api dengan cara gepyok menggunakan ranting dan daun basah yang didapat di sekitar lokasi untuk mencegah kebakaran semakin meluas.
“Alhamdulillah, sekira pukul 14.00 Wib, api sudah berhasil kami padamkan,” lanjut Kapolsek Pitu, pada Selasa (17/9/2024)
Iptu Pandoyo menuturkan bahwa, Polres Ngawi dan Polsek jajaran sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Ngawi, agar selalu waspada dan menyiagakan personelnya bila digerakkan sewaktu-waktu untuk menangani rawan karhutla, yang falam prosesnya bersinergi bersama stakeholder terkait.








