Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Ngawi Libatkan Linmas Sebagai Intelijen

  • Whatsapp

“Anggota Linmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan lebih cepat tahu adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, sehingga bisa cepat melaporkan ke pihak kasi trantib di kecamatan dan kemudian melaporkan ke kantor Satpol-PP Ngawi, selanjutnya Bea Cukai melakukan tindakan,” jelas Yayuk sapaan akrabnya saat ditemui Jatim Times.

Lebih lanjut orang nomor dua di Satpol-PP Kabupaten Ngawi tersebut menambahkan, peran aktif anggota Linmas sebagai garda terdepan pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi akan lebih dioptimalkan. Terlebih kekuatan anggota Linmas di Kabupaten Ngawi mencapai lebih 4 ribu personil yang tersebar di 217 kelurahan maupun desa.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami telah meminta setiap kelurahan maupun desa di Kabupaten Ngawi untuk mengefektifkan kembali peran anggota Linmas dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal. Linmas sebagai garda terdepan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Ngawi,” tambah Yayuk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *