| DN – Demi memberantas peredaran rokok tanpa cukai, Satpol-PP Kabupaten Ngawi akan melibatkan anggota Linmas sebagai garda terdepan dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal. Anggota Linmas akan berperan sebagai pengumpul informasi peredaran rokok ilegal, layaknya intelejen.
Hal itu disampaikan Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Ngawi, Ir Yayuk Winarti Catur Nugroho, MM saat bimbingan teknis penggunaan aplikasi rokok ilegal (Siroleg) para anggota Linmas di Kecamatan Ngawi pada Jumat (14/06/2024) pagi.
Menurutnya, pemberdayaan anggota Linmas salah satunya untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai dinilai efektif. Selain mereka bukan sebagai pelaku usaha dan tentunya bersentuhan langsung dengan masyarakat.








