Sementara, pasangan Deny Widyanarko dan Mudawamah diusung dua partai politik, PKB dan NasDem
Dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, setelah penetapan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye. “Ya, setelah ini adalah masa kampanye, mulai 23 September sampai 23 November 2024,” jelasnya.
Agar dalam pelaksanaan kampanye berjalan dengan tertib, KPU Kabupaten Kediri membuat jadwal bersama dengan tim kampanye masing-masing paslon.








