Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menegaskan bahwa Sp4n-Lapor merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan yang baik adalah fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui Sp4n-Lapor, pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.
Kabid Humas Diskominfo Takalar, H. Andi Gunawan, menyampaikan bahwa bimtek ini relevan untuk meningkatkan kompetensi pengelola pengaduan di daerah.
“Melalui bimtek ini, kami memperoleh informasi penting tentang operasionalisasi Sp4n-Lapor. Harapannya, kapasitas pengelola pengaduan di Takalar semakin meningkat sehingga pelayanan publik bisa lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Pengelolaan pengaduan masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai kanal aspirasi, tetapi juga sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah. Data yang terkumpul dari laporan masyarakat dapat menjadi indikator kebutuhan riil warga, sekaligus bahan perbaikan kebijakan.








