Dinkop UM Jombang Catat 18 Koperasi Desa Rombak Struktur Kepengurusan, Ini Alasannya

  • Whatsapp

JOMBANG | DN – Gelombang pergantian pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang berlangsung masif. Hingga pertengahan Juli 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang mencatat sebanyak 18 koperasi desa resmi mengajukan perubahan susunan pengurus maupun pengawas.

Teranyar, perombakan organisasi terjadi pada KDKMP Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), koperasi tersebut menyepakati pengunduran diri tiga orang pengurusnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kepala Dinkop UM Jombang, Hari Purnomo, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi, Yusnia Rahma, membenarkan adanya fenomena perombakan pengurus yang cukup dinamis ini.

”Sejak Januari hingga Juli, sebelumnya sudah ada 17 KDKMP yang mengajukan perubahan. Dengan masuknya Carangrejo, totalnya kini menjadi 18 koperasi,” ujar Yusnia saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Yusnia menegaskan bahwa seluruh proses pergantian ini murni dilakukan sesuai mekanisme internal koperasi melalui rapat anggota. Proses tersebut tidak memerlukan musyawarah desa (musdes) ataupun pendampingan khusus dari pihak dinas.

”Koperasi itu prinsipnya dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Jadi, keputusan tertinggi cukup diambil melalui rapat anggota,” imbuhnya.

Mengenai alasan di balik gelombang pengunduran diri ini, Yusnia menjelaskan mayoritas pengurus memilih mundur karena terkendala kesibukan pada pekerjaan utama mereka. Beberapa di antaranya harus bertugas di luar kota atau memiliki aktivitas padat lain yang menyulitkan mereka untuk fokus mengelola koperasi.

Pergeseran posisi ini terjadi secara menyeluruh. Tidak hanya pada jabatan ketua, tetapi juga merambah ke posisi bendahara, sekretaris, wakil bidang usaha, wakil organisasi, hingga jajaran pengawas.

Dari belasan koperasi yang melakukan restrukturisasi, KDKMP Carangrejo menjadi satu-satunya yang memilih jalur transisi.

”Dari 18 koperasi, hanya KDKMP Carangrejo yang saat ini menggunakan kepengurusan antar-waktu hingga RAT 2026 mendatang. Sementara 17 koperasi lainnya langsung menetapkan pengurus definitif baru,” tegas Yusnia.

Berdasarkan data Dinkop UM Jombang, sebaran 18 KDKMP yang mengalami pergantian pengurus tersebar di berbagai wilayah, di antaranya:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *