Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, IJTI Kecam Keras Pernyataan Hotman Paris

  • Whatsapp

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa setiap wartawan bekerja dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis wajib bersikap independen, menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.Industri Jurnalisme & Berita

IJTI menilai setiap profesi perlu saling menghormati dan menjaga etika komunikasi. Pernyataan yang merendahkan profesi lain dinilai tidak sejalan dengan semangat profesionalisme.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam pernyataan sikapnya, IJTI menyampaikan empat poin. Pertama, mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun nonverbal yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *