Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa setiap wartawan bekerja dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis wajib bersikap independen, menguji informasi, menyajikan pemberitaan secara berimbang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.Industri Jurnalisme & Berita
IJTI menilai setiap profesi perlu saling menghormati dan menjaga etika komunikasi. Pernyataan yang merendahkan profesi lain dinilai tidak sejalan dengan semangat profesionalisme.
Dalam pernyataan sikapnya, IJTI menyampaikan empat poin. Pertama, mengecam segala bentuk tindakan verbal maupun nonverbal yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis.








