Diduga Edarkan Narkoba, Pria Pare Dibekuk Polisi DN_1September 19, 2024 “Terduga pelaku diamankan dirumahnya,”ucap AKP Sriati. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis pil dobel L sebanyak 833 butir dan 1 ponsel. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,245 Pos terkaitKapolres Ngawi Pastikan Penanganan Karhutla Berjalan Cepat, Posko Darurat Resmi Didirikan 5 Tag Kuat untuk GRespon Cepat Polsek Geneng Ngawi Amankan dan Kembalikan Motor Warga Tanpa Dipungut BiayaDorong Perekonomian Lokal, Dandim 0711/Pemalang Pantau Pembangunan Jembatan Perintis GarudaCegah Risiko Penyalahgunaan, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama TriwulanNyali Tinggi Tenaga Medis dan Warga Lamongan Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berbuah PenghargaanKlaim Sepihak Yayasan Walisongo atas Tanah 3.653 Meter di Lamongan Berujung Ancaman Hukum