Diduga Edarkan Narkoba, Pria Pare Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

KEDIRI | DN – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap JA (28). Pria asal Kecamatan Pare ditangkap diduga mengedarkan narkoba.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan terduga pelaku saat ini dimintai keterangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *