Terakhir, Kasat Lantas berpesan kepada masyarakat khususnya Kota Kediri agar mempunyai rasa tanggung jawab untuk melengkapi surat-surat kendaraan maupun peraturan dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran lalu lintas.
“Maka dari itu kami sampaikan agar masyarakat mematuhi peraturan dalam berkendara dan menekan kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir. [Red/Yud]








