Ia juga menegaskan bahwa perekrutan anggota KPU dilakukan setiap lima tahun sekali. Masa jabatan anggota KPU kabupaten/kota di 36 KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur untuk periode 2019-2024 akan segera berakhir, sehingga proses penerimaan anggota baru sedang dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional KPU ke depan.
“Para calon anggota diharapkan memiliki dedikasi tinggi dan komitmen untuk melayani masyarakat serta menjaga netralitas dalam melaksanakan tugasnya,” tambahnya.
Proses pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 19 Maret 2024, demikian yang dijelaskan oleh Muhammad Hambali, salah seorang anggota Timsel. Calon peserta dan tahapan rekrutmen dapat ditemukan di website resmi Tim Seleksi KPU, dapat memperoleh informasi langsung di sekretariat yang berlokasi di Hotel Novotel Samator Surabaya dan dapat menghubungi nomor WhatsApp helpdesk KPU.








