Kegiatan patroli tersebut dilakukan di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Lamongan, termasuk di sekitar warung-warung yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda untuk kopdar (kopi darat).
Sasaran patroli meliputi jalan Kombespol M. Duryat, jalan Sumargo, jalan raya Lamongan – Tikung, depan masjid Namira, jalan Pahlawan, kantor Bawaslu, kantor KPU, jalan Lamongrejo, dan jalan seputaran alun-alun Kab. Lamongan.








