“Didaftarkannya Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sebagai produk IG, dapat membantu melindungi produk khas daerah dan meningkatkan nilai ekonomisnya,” ujar Eryan—panggilan Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda-Litbang—kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Jumat (16/02).
Dikatakannya, tidak semua produk akan didaftarkan sebagai produk IG, melainkan produk tersebut memiliki karakter khas dan unik, yang membedakannya dengan produk lainnya.
Keunikan dari Batik Tulis Tenun Gedog Tuban sendiri, sambungnya, terletak pada bahan yang digunakan, alat tenun, hingga tekniknya tenun yang dapat menghasilkan dasar kain dengan tekstur khas.








